Jasa penerjemahan dan jasa-jasa terkait, termasuk, namun tidak terbatas pada, interpreting (penerjemahan lisan) dan legalisasi, merupakan bagian yang hampir takterpisahkan dalam praktek bisnis, pemerintahan maupun perorangan. Dan, sayangnya, menemukan penyedia jasa-jasa tersebut yang benar-benar profesional dengan waktu dan biaya efektif bukan pekerjaan mudah.


Atas dasar itulah, kami menawarkan jasa-jasa tersebut dengan prinsip “ciptakan dan jaga hubungan baik jangka panjang”. Prinsip tersebut dari waktu ke waktu mendorong kami untuk terus memberikan layanan bermutu dengan waktu dan biaya efektif.


Berbagai dokumen hukum seperti akta, perjanjian, dokumen akademik, dokumen pribadi, asuransi, merek dagang, dsb. dengan berbagai format dan media telah kami terjemahkan, dan, tentu saja, kami menjamin hasil terjemahan kami dapat dilegalisasi di Departemen Luar Negeri, Departemen Hukum dan HAM dan sejumlah Kedutaan Asing di Indonesia.


Kami juga familiar dalam menerjemahkan dokumen perusahaan/keuangan (laporan keuangan, nota keuangan, anggaran pendapatan dan belanja, laporan tahunan), teknik/rekayasa (petunjuk penggunaan, SOP, petunjuk pemakaian, studi kelayakan, AMDAL, ANDAL), kedokteran/farmasi (rekam medis, jurnal, leaflet), dan humaniora yang mencakup teologi, filsafat, bahasa, budaya, kesusastraan, psikologi, dan kesenian. Sebagai bahan pertimbangan, silahkan lihat contoh-contoh terjemahan kami di sini.

Copyright © 2009 - Penerjemah Tersumpah - is proudly powered by Blogger
Smashing Magazine - Design Disease - Blog and Web - Dilectio Blogger Template